Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23341513
Rincian Aduan
LGWP23341513
Selesai
Public
Assalamualaikum/ Selamat pagi.. Terimakasih untuk jawaban bapak terkait pertanyaan saya kemarin.. Mohon maaf saya mengirimkan pertanyaan kembali.. Bolehkah saya meminta surat keterangan atau edaran yang menyatakan covid-19 adalah wabah penyakit pandemi yang dinyatakan pemerintah setempat. Terimakasih..
Disposisi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:38 WIBDINAS KESEHATAN
Aduan kami terima, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:41 WIBDINAS KESEHATAN
Sesuai dengan Keppres No 12 Tahun 2020 pada link dibawah, bahwa Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional.
https://covid19.go.id/p/regulasi/keputusan-presiden-republik-indonesia-nomor-12-tahun-2020
Selesai
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:42 WIBDINAS KESEHATAN
Aduan sudah diselesaikan, terimakasih