Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23340834

Rincian Aduan

LGWP23340834

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
24 Mar 2015
0 ditandai
mohon untuk ditindak lanjuti bagi dinas instansi terkait mengenai pembuatan rambu lalu lintas tambahan pada pembatas marka jalan tepatnya di jalan diponegoro kab.semarang (depan bank BPD Jateng Ungaran). karena sering terjadi kecelakaan yg mengakibatkan badan mobil yg melaju dari arah selatan menuju utara sebelum traffic light alun-alun lama ungaran sampai naik ke pembatas jalan yg sudah dibuat. untuk kami selaku warga sekitar memohon kepada dinas instansi terkait untuk membuatkan rambu lalu lintas di ujung pembatas jalan untuk mengurangi kecelakaan. demikian laporan dari kami, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Disposisi

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 30 Maret 2015 - 09:30 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Selasa, 07 April 2015 - 07:49 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
  1. Ruas Jalan Diponegoro Ungaran merupakan ruas jalan nasional, dimana kewenangan pengadaan serta pemeliharaan perlengkapan jalan berada di Pemerintah Pusat;
  2. Berkaitan dengan pengaduan saudara telah kami koordinasikan dengan Satker Pengembangan LLAJ Jateng;
  3. Pada ruas Jalan Diponegoro Ungaran menurut hasil peninjauan kami dilapangan tidak dapat di pasang rambu tambahan untuk pengaman median/pembatas jalan karena ukuran dan lokasi median jalan yang sempit sehingga apabila dipasang maka daun rambu tersebut akan tersambar kendaraan yang lewat.
Demikian kami sampaikan, terima kasih.