Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23240260

Rincian Aduan

LGWP23240260

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
31 May 2021
0 ditandai
Maaf pak Gubernur, melalui media LaporGub ini, saya memberanikan diri untuk mengungkapkan apa yang saya alami dan terima selama ini. Saya petani, miskin, dan bodoh, tetapi saya tetap punya keinginan dan cita-cita. Laporan ini saya minta tolong anak saya untuk melakukannya karena saya tidak punya HP pak. Begini Pak, saya mau lapor dan bertanya pada bapak mengenai: Kartu Tani dan KUR. 1. Kartu Tani: Saya sudah punya kartu tani. Saya ikuti program Bapak karena menurut saya baik. Tetapi sejak saya pegang kartu tersebut, sejak tahun 2017 sampai saat ini, setiap mau beli pupuk bersubsidi di toko pertanian yang ditunjuk "SELALU TIDAK BISA" dengan alasan yang menurut kami saling lempar kesalahan (di PPL atau di BRI) Kok kami malah jadi susah Pak? Dan selama ini akhirnya saya selalu beli pupuk non subsidi. Karena harganya mahal ya kami membeli semampunya yang tentunya tak ideal untuk pertumbuhan. Yang akhirnya hasil tak maksimal, belum kalau harga anjlok. Saya mau membiayai musim berikutnya pasti tidak ada uang. 2. KUR: Pak, Saya pernah pinjam di Bank BRI. Jenis pinjaman KUR dua kali pak. Pinjaman pertama alhamdulillah lancar. Pinjaman kedua kami pakai untuk tanam cabe tetapi pengembalian kurang lancar karena hasil yang kami tanam gagal panen (tahun 2010). Tetapi Alhamdulillah Pak, akhirnya kami bisa lunas tapi terlambat. Baru-baru ini, kami ke bank lagi pak untuk pinjam KUR, tetapi ternyata tidak bisa Pak. Apakah nama saya sudah di-blacklist. Saya mau pinjam 6 juta untuk bekerja di sawah dengan agunan sertifikat yang nilainya sangat lebih dari nilai pinjaman. Dalam hati saya jadi bertanya "Kok yo ra percoyo, padahal ora mungkin aku ngapusi. Nek ngapusi lak yo rugi wong sertifikate ditahan." Terimakasih. Salam sejahtera. Semoga bapak tetap amanah dan selalu di pihak rakyat kecil. Matur nuwun.

Disposisi

Senin, 31 Mei 2021 - 13:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:44 WIB

Kabupaten Magelang

Terimakasih atas aduan saudara, untuk membantu pengecekan data di lapangan mohon saudara melengkapi data pemilik kartu tani (nama pemilik kartu, alamat, dan nama kelompok tani). 
 

Progress

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:22 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Pertanian & Pangan sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih

Selesai

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:49 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi pertanyaan dari Gunawan Widodo Putro, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai sebagai berikut :   Aduan tentang Kartu Tani. Setelah kami melakukan tracing dibantu oleh Penyuluh Kecamatan Muntilan, permasalahan pokoknya adalah nomor kartu tani yang dipegang ybs tidak sesuai dengan yang ada di sistem kartu tani sehingga kartu tani saudara tidak bisa dipakai untuk menebus pupuk bersubsidi. Kami sudah menyarankan kepada ybs untuk menghubungi BRI Unit Tanjung untuk dilakukan sinkronisasi nomor kartu, atau penggantian kartu dengan membawa surat pengantar dari BPP Muntilan. Hasil tracing kami juga mendapatkan bahwa ybs menggunakan nama istrinya sebagai pendaftaran kartu tani.   Aduan tentang KUR Terkait pengajuan pinjaman KUR untuk survey, verifikasi, dan proses pengajuan kredit apakah disetujui atau ditolak adalah kewenangan dari Bank yang bersangkutan. Terima kasih