Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23218593

Rincian Aduan

LGWP23218593

Selesai Public
KOTA SEMARANG
27 Jan 2020
0 ditandai
Pak Ganjar Pranowo minta tolong diperbaiki inovasi aplikasi SAKPOLE,,,karena menurut saya birokasi digital blm maksimal disitu,,,saya mencoba saya kira bisa memangkas birokasi mondar mandir,,, setelah pembayaran selesai,,,kita diberikan waktu untuk stempel pengesahan di kantor Samsat ataupun di Samsat keliling,,, maksudnya apa tidak bisa berkordinasi Dispenda dengan polisi untuk pengesahan.

Disposisi

Selasa, 28 Januari 2020 - 09:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 13:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 06 Februari 2020 - 14:30 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya. Artinya bahwa Pengesahan STNK merupakan kewenangan Kepolisian