Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23218450

Rincian Aduan

LGWP23218450

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak kami mau minta tolong bagaimana kami bisa bergabung di CSR dan meminta dana bantuan modal usaha ya pak ?

Disposisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:19 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:19 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:15 WIB

Kabupaten Demak

Waalaikumsalam Wr. Wb.
Yth. Sdr. Robby Aryanto Putra

Terkait dengan laporan sdr. Robby Aryanto Putra, Ds. Bremi Kec. Mijen pada website LaporGub.jatengprov.go.id telah kami terima ….. terkait dengan laporan saudara mengenai bagaimana bisa bergabung di CSR dan meminta dana bantuan modal usaha, kami sarankan saudara untuk berkoordinas dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Mugni No. 1016 Demak.
Perlu Kami sampaikan bahwa saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kab. Demak membuka pendataan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai bantuan sebesar 2.400.000,-. Adapun syarat untuk mendapat bantuan tersebut :
1. Usaha Mikro yang masih aktif beroperasi
2. Tidak termasuk kedalam PNS, anggota TNI,POLRI
3. Mempunyai rekening tabungan (BRI/BNI) dengan saldo kurang dari 2.000.000,-
Selanjutnya saudara dapat mengisi google form yang telah kami sediakan pada, https://forms.gle/fBmfhBqFMTn1GoVL8 , data yang masuk akan kami usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk diverifikasi dan divalidasi, apabila saudara mendapat BPUM akan mendapat sms pemberitahuan.