Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23218450
Rincian Aduan
LGWP23218450
Selesai
Public
Assalamualaikum pak kami mau minta tolong bagaimana kami bisa bergabung di CSR dan meminta dana bantuan modal usaha ya pak ?
Disposisi
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:19 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:19 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:15 WIBKabupaten Demak
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Yth. Sdr. Robby Aryanto Putra
Terkait dengan laporan sdr. Robby Aryanto Putra, Ds. Bremi Kec. Mijen pada website LaporGub.jatengprov.go.id telah kami terima ….. terkait dengan laporan saudara mengenai bagaimana bisa bergabung di CSR dan meminta dana bantuan modal usaha, kami sarankan saudara untuk berkoordinas dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Mugni No. 1016 Demak.
Yth. Sdr. Robby Aryanto Putra
Terkait dengan laporan sdr. Robby Aryanto Putra, Ds. Bremi Kec. Mijen pada website LaporGub.jatengprov.go.id telah kami terima ….. terkait dengan laporan saudara mengenai bagaimana bisa bergabung di CSR dan meminta dana bantuan modal usaha, kami sarankan saudara untuk berkoordinas dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Mugni No. 1016 Demak.
Perlu Kami sampaikan bahwa saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kab. Demak membuka pendataan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai bantuan sebesar 2.400.000,-. Adapun syarat untuk mendapat bantuan tersebut :
1. Usaha Mikro yang masih aktif beroperasi
2. Tidak termasuk kedalam PNS, anggota TNI,POLRI
3. Mempunyai rekening tabungan (BRI/BNI) dengan saldo kurang dari 2.000.000,-
Selanjutnya saudara dapat mengisi google form yang telah kami sediakan pada, https://forms.gle/fBmfhBqFMTn1GoVL8 , data yang masuk akan kami usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk diverifikasi dan divalidasi, apabila saudara mendapat BPUM akan mendapat sms pemberitahuan.