Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP23143662
14 Jun 2017
Yang terhormat Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Perkenalkan nama saya Iqlima Aulia siswi SMA kelas 2 . Saya disini hanya ingin menyampaikan pendapat saya mengenai ppdb jateng 2017. Di ppdb tahun ini, banyak sekali peserta ppdb yang nilainya tinggi kalah dengan yang nilainya rendah dan memiliki STKM. Menurut saya, hal ini tidak adil mengingat peserta dengan nilai tinggi sudah belajar mati-matian untuk mendaftar di sekolah favorit impian mereka tapi tergeser karena keberadaan peserta yang mengaku kurang mampu kondisi ekonominya. Padahal jika ditinjau lebih dalam, banyak peserta yang memiliki STKM, keadaan ekonominya jauh lebih mampu berangkat sekolah diantar dengan mobil dan memiliki gadget yang canggih. Sistem rayonisasi juga merugikan pendaftar dengan nilai tinggi yang berdomisili di luar kota. Peserta luar kota dibatasi hanya 7 % padahal kebanyakan peserta dengan nilai tinggi berasal dari luar kota. Dalam sila ke-5 Pancasila tertulis "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Sesuai dengan sila ke-5 seharusnya semua pendaftar mendapat kesempatan yang sama dalam memilih jenjang pendidikan selanjutnya dan tidak dibebani dengan kuota 7% tersebut. Tapi kenyataannya, malah sebaliknya. Saya terus terang merasa bahwa sistem ini masih belum siap untuk diterapkan. Alangkah baiknya sebelum menerapkan sistem pendidikan baru , perbaiki terlebih dahulu fasilitas-fasilitas pendidikan yang ada baik di daerah kota maupun daerah kabupaten. Dan juga untuk STKM dan KIP agar tepat sasaran kepada siswa yang benar-benar tidak mampu dan benar-benar berpestasi. Menurut pendapat saya, lebih baik ppdb jateng 2017 diulang dengan peraturan yang lama agar tercapai keadilan bagi seluruh pendaftar. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 14 Juni 2017 - 20:03 WIB
Admin Gubernuran