Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23109610

Rincian Aduan

LGWP23109610

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Jul 2019
0 ditandai
Saya ingin melaporkan salah satu oknum PNS di lingkungan Pemprov Jateng. Saya cukup terusik dengan postingan yang bersangkutan di akun FBnya. Sebagai sesama PNS, saya diajari untuk tidak bergaya hidup mewah (sesuai dengan butir2 Pancasila tentunya) dan saya yakin hal yang sama juga didapatkan yang bersangkutan. Namun, dengan postingan yang bersangkutan (ada di gambar screenshot), saya bertanya2 apakah tidak melanggar etika PNS jika kita memposting barang2 mewah dan bermerek (bahkan juga dicantumkan kuitansinya beserta komentar yang seakan-akan dia tidak peduli jika dikatakan sombong)? Bukankah ini berpotensi memberikan justifikasi bagi kepada masyarakat untuk berprilaku yang sama? Oleh karena itu, saya mohon kepada Pemprov Jateng untuk dapat memberikan sedikit teguran kepada yang bersangkutan.

Disposisi

Selasa, 09 Juli 2019 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 09 Juli 2019 - 12:19 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

terimakasih laporannya diteruskan ke bidang yang menangani

Selesai

Selasa, 09 Juli 2019 - 12:22 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

mohon dapat di sampaikan data via email bkd@jatengprov.go.id atau via WA di 08112777346 untuk tindak lanjut