Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP23109610
Rincian Aduan
LGWP23109610
Selesai
Public
Saya ingin melaporkan salah satu oknum PNS di lingkungan Pemprov Jateng. Saya cukup terusik dengan postingan yang bersangkutan di akun FBnya. Sebagai sesama PNS, saya diajari untuk tidak bergaya hidup mewah (sesuai dengan butir2 Pancasila tentunya) dan saya yakin hal yang sama juga didapatkan yang bersangkutan. Namun, dengan postingan yang bersangkutan (ada di gambar screenshot), saya bertanya2 apakah tidak melanggar etika PNS jika kita memposting barang2 mewah dan bermerek (bahkan juga dicantumkan kuitansinya beserta komentar yang seakan-akan dia tidak peduli jika dikatakan sombong)? Bukankah ini berpotensi memberikan justifikasi bagi kepada masyarakat untuk berprilaku yang sama? Oleh karena itu, saya mohon kepada Pemprov Jateng untuk dapat memberikan sedikit teguran kepada yang bersangkutan.
Disposisi
Selasa, 09 Juli 2019 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 09 Juli 2019 - 12:19 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
terimakasih laporannya diteruskan ke bidang yang menangani
Selesai
Selasa, 09 Juli 2019 - 12:22 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
mohon dapat di sampaikan data via email bkd@jatengprov.go.id atau via WA di 08112777346 untuk tindak lanjut