Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP23007266

Rincian Aduan

LGWP23007266

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
27 Apr 2021
0 ditandai
keresahan warga desa telawah, foto tersebut saya lihat di grub facebook postingan 21 april 2021, dan sekarang postingan sudah di hapus

Selesai

Selasa, 27 April 2021 - 11:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan kami koordinasikan ke Dispermasdes Kabupaten Grobogan.

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan.
Berdasarkan ketentuan Perda dan Perbup tentang pengisian perangkat desa, mekanisme pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Grobogan melalui ujian penyaringan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa itu sendiri bekerjasama dengan Perguruan tinggi.

Materi Ujian s/d pelaksanaan koreksi dilakukan oleh perguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang mendapatkan nilai lulus tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat.

Dengan demikian,  mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi.

Demikian untuk menjadikan maklum.