Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22986156
Rincian Aduan
LGWP22986156
Selesai
Public
pak Ganjar, saya dari salah satu wali murid SDn kedung uter kct karang tengah kb demak. BSM(bantuan siswa miskin) di desa kami ada pemotongan 50 ribu per siswa, katanya untuk atmin tlg di tindak lanjuti
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 18 Mei 2021 - 22:03 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Selasa, 18 Mei 2021 - 22:03 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 18 Mei 2021 - 22:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdri. Dian N
di Kedunguter,
Karangtengah, Demak
di Kedunguter,
Karangtengah, Demak
Terimakasih atas aduannya terkait Bantuan Siswa Miskin, perlu kami sampaikan bahwa pada tahun 2021 ini di SDN Kedunguter ada 2 (dua) jenis bantuan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yaitu :
1. Bantuan Siswa Miskin Daerah ( Basimda ) yang dananya bersumber dari APBD Kab. Demak, dengan nominal besaran dana Rp 500.000,-/siswa/ tahun ( untuk siswa SD), dan Rp. 750.000,-/siswa/tahun ( untuk siswa SMP); Pada tahun 2021 ini Basimda belum pencairan.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) yang dananya bersumber dari APBN. Sesuai Petunjuk Teknis PIP tahun 2021 : besaran nominal Program Indonesia Pintar untuk jenjang SD/ SDLB / Paket A sebesar Rp. 450.000,- / tahun per siswa. Adapun untuk kelas 1 semester ganjil ini baru dicairkan satu semester ( separo) yaitu Rp. 225.000,- .
Dan hasil klarifikasi kami kepada pihak Kepala sekolah yang bersangkutan tidak ada potongan apapun terkait Basimda dan PIP. Demikian tanggapan singkat kami, tksh.