Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22941661

Rincian Aduan

LGWP22941661

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
13 Feb 2020
0 ditandai
Pak gub. Masalah mutasi kendaraan. Untuk inovasi samsad kalau bisa mutasi kendaraan sewilayah jateng tidak usah ke lokasi asal kendaraan untuk cabut tapi bisa dari tempat pemilik baru yang beda kab. Semacam dijitalisasi dokumen .jadi pemilik baru tinggal menyelesaikan adm di tempat tinggalnya.

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Senin, 24 Februari 2020 - 08:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Proses regiden, demi keamanan dan validitas kbm tetap diperlukan berkas kendaraan, dan cek fisik kendaraan sesuai uu 22/2009 dan perkap 5/2012, terima kasih  

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)