Rincian Aduan : LGWP22916641

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 31 Mar 2016

Pengurusan penambahan nama (kelahiran baru) atau perubahan KK (Kartu Keluarga) pada Kecamatan Kalimanah, Purbalingga saat saya mengurus diberitahukan bahwa KK baru jadi 3 minggu, setahu saya dulu pembuatan KK hanya 1 hari dan maksimal 3 hari, mohon konfirmasinya, terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini