Rincian Aduan : LGWP22898950

Verifikasi Public

KABUPATEN KEBUMEN, 24 Mar 2020

Assalamu'alaikum pak.. Terkait pencegahan covid- 19.di kebumen disporawisata mengeluarkan surat edaran agar tempat wisata dan hiburan di tutup sementara waktu. Dan kami sebagai warga kebumen sangat merespon baik atas langkah tersebut. Tp sangat di sayangkan masih adanya tempat hiburan karaoke yg buka pak. Kami sebagai lingkungan sekitar sangat resah akan hal tersebut. Kenapa tidak tertib aturan sedangkan kami ijin kegiatan isro mi, raj saja tidak di ijinkan oleh polsek Terkait. Tetapi tempat hiburan masih buka. Pintunya saja di tulis tutup tetapi masih ada aktivitas di dalam.. Mohon pak segera di tindak lanjuti.....( lokasi dees karaoke desa karang Gedang kec. Sruweng kab. Kebumen) . Terimakasih. W assalamu'alaikum wr. Wb

0 Orang Menandai Aduan Ini