Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22807616
KABUPATEN DEMAK, 13 Oct 2020
assalamualaikum. pak ganjar, tolong suruh dinas bantuan sosial untuk milih agen" penyaluran BPNT sembako di tiap desa YANG PROFESIONAL, agar tidak unsur penipuan kepada KPM nya, contoh saya kemaren dan bulan kemarenya lagi. pas mau ngambil bantuan sembako(BPNT) Di tko agen di desa saya, banyak yg merasa di tipu karena tiap ngambil agennya bilang,maaf barangya habis. terus bulan seterusnya lagi pas mau ngambil, agenya bilang lagi maaf sembako yg kemeen tidak boleh diambil. padahal setok sembakonya msihhh banyakkkkkk di dalam rumah agenya.
Disposisi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:39 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:41 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:55 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi laporan tentang Agen BPNT yang ada di adesa Poncoharjo Kecamatan Bonang yang mempermainkan KPM dalam pengambilan bantuan tersebut adalah menjadi kewenangan Dinas Sosial. Namun demikian Kecamatan nanti akan membantu mengkoordinasikan dengan Kepala Desa Poncoharjo agar dapat mengecek tingkat kebenaran aduan tersebut dan sekaligus melakukan pembinaan seperlunya agar KPM tidak dirugikan