Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22744740
KABUPATEN BATANG, 25 Oct 2017
assalamualaikum pak gubernur hari ini saya membuat SIM C di kab BATANG setahu saya saat ini sudah tidak ada pungli namun sejak saya melakukan KIR dokter,disana saya sudah di tawari japan pintas membuat sim dengan membayar lebih oleh jukir disana. setelah saya fotocopy ktp di dekat lokasi lagi-lagi saya ditawari jasa membuat sim dengan membayar lebih dan sekali lagi sesampainya di polres saya ditawari jasa membuat sim oleh jukir disini... mereka berkata bila tanpa perantara maka pembuatan sim bisa sampai 2 bulan baru jadi..namun bila dengan jasa mereka hanya butuh waktu 1 hari bagaimana ini pak
Disposisi
Rabu, 25 Oktober 2017 - 09:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 29 Oktober 2017 - 16:20 WIB
TIM SABER PUNGLI