Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22681486
Rincian Aduan
LGWP22681486
Selesai
Public
mohon pencerahan, dulu ibu saya beli tanah di slarang tetapi tidak ada fotocopy ktp pemilik pertama. sudah ditanyakan ke desa dan BPN tidak ada hasil, mau sidang harus sedia uang puluhan juta.
Disposisi
Jumat, 03 Desember 2021 - 13:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:09 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat dibagian Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, terimakasih