Rincian Aduan : LGWP22549952

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 13 Mar 2020

saya dari desa botosari, kec paninggaran kab pekalongan pak, mendindak lanjuti pertanyaan sebelum terkait sekdes pegawai negeri sipil, apakah tetap masih bisa di pertahankan di desa atau tidak, kalau masih bisa ketentuan nya sperti apa pak ? karena di perbub itu ada ketentuan yg berbunyi "Semua perangkat desa dan sekertaris desa yg Non PNS adl pembantu kades " terimakasih bapak

0 Orang Menandai Aduan Ini