Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP22505133
KABUPATEN SUKOHARJO, 01 May 2020
Sugeng dalu bapak gubernur Yth.saya mau bertanya soal dana dampak covid yang berwujud uang senilai 600 ribu rupiah dan sembako.itu untuk dari pihak warga,siapa saja yang berhak menerimanya bapak.soalnya didesa saya janda janda tua dan orang yang lebih membutuhkan malah banyak tidak menerima.yang menerima malah orang orang yang tergolong mampu.mohon penjelasannya ya bapak..matur sembah suwun sak derenge.semoga bapak selalu diberi kesehatan dan kekuatan untuk lebih membangun jateng gayeng.sugeng dalu..
Disposisi
Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 09:24 WIB
DINAS SOSIAL