Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22398234

Rincian Aduan

LGWP22398234

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
25 Nov 2019
0 ditandai
Selamat sore Bpk, Apa betul SKTM hnya berlaku disatu daerah sja. Misal Warga Kendal SKTM hnya Berlaku diRS KENDAL sja.dan tidak boleh dipakai diRS TUGu. Mohon pencerahanya, Semoga Bpk Ganjar sehat slalu,Rahayu

Disposisi

Selasa, 26 November 2019 - 11:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 27 November 2019 - 08:01 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas peertanyaannya,pertanyaan anda akan kami tanyakan ke dinas/instansi terkait di kabupaten kendal jawaban dari dinas kesehatan kabupaten kendal: Kebijakan pemanfaatan SKTM di Kabupaten Kendal memang hanya diberikan untuk pelayanan di RS Soewondo Kendal dan bbrp RS rujukan yg ditunjuk yaitu RS Karyadi dan RSJ Amino Gondo Semarang dengan pertimbangan RS Tugu dan RS Soewondo sama-sama tipe B dan kemampuan pelayanannya sama. Pertimbangan lain untuk membantu mengembangkan dan memperbesar RSUD milik Pemerintah Kabupaten Kendal

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:39 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari dinas kesehatan kabupaten kendal: Kebijakan pemanfaatan SKTM di Kabupaten Kendal memang hanya diberikan untuk pelayanan di RS Soewondo Kendal dan bbrp RS rujukan yg ditunjuk yaitu RS Karyadi dan RSJ Amino Gondo Semarang dengan pertimbangan RS Tugu dan RS Soewondo sama-sama tipe B dan kemampuan pelayanannya sama. Pertimbangan lain untuk membantu mengembangkan dan memperbesar RSUD milik Pemerintah Kabupaten Kendal