Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP22271161

Rincian Aduan

LGWP22271161

Selesai Public
09 Jan 2020
0 ditandai
untuk masyarakat yg memiliki lahan, mendapatkan batuan renovasi rumah layak huni, tapi bagaimana buat kami yang tidak memiliki lahan, dan hanya menumpang dipekarangan saudara,, sedangkan pekerjaan hanya serabutan kuli bangunan,, alamat, dk ngadirejo Rt 01 Rw07 , desa mojosongo, kecamatan mojosongo, kabupaten boyolali

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2020 - 19:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2020 - 23:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan

Selesai

Kamis, 09 Januari 2020 - 23:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan. terdapat alternatif beberapa solusi:

1. Dengan memanfatkan fasilitas RUSUNAWA (rumah susun sederhana) , untuk Kabupaten Boyolali hanya ada RUSUNAWA untuk PONPES, untuk rusunawa bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdapat di Kota Salatiga dan Kota Sukarakta.

2. Dengan memanfaatkan fasilitas KPR bersubsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.

3. Berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Perumahan dan Permukiman  Kab. Boyolali

 

PERTANYAAN INI SUDAH PERNAH DIJAWAB TANGGAL 27 DES 2019.