Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP22065383
Rincian Aduan
LGWP22065383
Selesai
Public
Pak tolong pungli nikah di kecamatan mejobo, bayar 900 dan bayar lewat modin, yang 300ribu bilangnya untuk uang rokok. Kalau gak kasih uang rokok, berkas tidak diurus sampai terjadi pada teman adik saya berkas 1.5bulan tidak dikerjakan. Dijawab modin karena tidak kasih uang rokok. Ini sudah sejak lama. Tahun ini juga masih 900rb. Tolong ditertibkan untuk pembayaran Via transfer bank saja dan ditegakkan pelaku pungli. Mohon bantuannya pak.
Disposisi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:09 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:20 WIBKabupaten Kudus
Terkait dengan pengaduan saudara, dapat kami sampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat , Pemerintah Desa Golantepus menerapkan prinsip : kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, kepastian waktu, akurasi dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut maka seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Apabla terjadi keterlambatan itu dikarenakan adanya berkas ajuan kurang atau belum lengkap. Terkait dengan pengaduan adanya pungutan dalam mengurus biaya nikah telah kami konfirmasikan dengan 3 (tiga) petugas pencatat nikah bahwa : - Besaran biaya nikah sudah ditetapkan dan pembayarannya melalui bank (E billing); - Apabila memang ada petugas dari Pemerintah Desa Golantepus ada yang melakukan pungutan diluar ketentuan, Pemerintah Desa Golantepus siap dikonfrontir.