Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21741110

Rincian Aduan

LGWP21741110

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
26 Jul 2021
0 ditandai
Pak minta tolong di tindak lanjut terkait pemotongan dana bansos,karna ini sudah terjadi sejak ada bansos terdampak covid,kemarin tgl 25 juli 2021 ada dana bansos sebesar 600ribu rupiah namun di lakukan pemotongan oleh kepala desa sebesar 200ribu, diancam jika melaporkan maka kami akan di laporkan kembali,ini sangat meresahkan warga banyak yg tdk berani lapor karna takut tdk di beri lagi,mohon segera di tindak lanjut

Disposisi

Senin, 26 Juli 2021 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 09:08 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait

Selesai

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:03 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
12 jam yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.