Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21740684

Rincian Aduan

LGWP21740684

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
16 Jul 2018
0 ditandai
Pak Ganjar yth. Menurut informasi dari dinas, sekolah-sekolah dilarang mewajibkan siswanya untuk membeli seragam di sekolah, kecuali seragam yang bersifat unik, seperti batik dan seragam olahraga yang ada logo sekolahnya. Tapi di SMAN 7 Semarang, menurut info dari anak saya, siswa baru 2018 harus membeli seragam di koperasi sekolah seharga 1,5 juta rupiah belum termasuk kaos olahraga, sedangkan kaos olahraga-nya sendiri seharga sekitar 260 ribu rupiah. Mohon untuk ditegaskan pak Ganjar, bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan bei seragam di sekolah, kasihan orang tua siswa yang tidak mampu, malah menjadi beban. Matur suwun Pak atas perhatiannya.

Disposisi

Senin, 16 Juli 2018 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 16 Juli 2018 - 12:22 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas laporannya, kami lakukan telusur lapangan.