Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21710549
KABUPATEN BOYOLALI, 01 Jul 2020
untuk laporan saya bagaimana tindak lanjutnya pak,saya hanya menuntut pancasila sila ke 5.menurut kami rakyat kecil ,,kurangnya respon cepat dari pemerintah itu menandakan turunya kinerja pemerintah dalam menanggapi keluhan2 dari rakyat.
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:57 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:59 WIB
Kabupaten Boyolali
Tanggapan dari Pemerintah Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak :
1. Atas nama Heri Kusnanto tidak masuk DTKS dan tidak masuk Siperum
2. Yang bersangkutan hidup menumpang di rumah Munari (almarhum) dan tidak punya tanah di wilayah Sobokerto.
3. Data penerima bantuan JPS sudah sesuai prosedur usulan dari RT ke Kadus di rekap Desa.
4. Yang bersangkutan sudah diusulkan dalam tambahan JPS Provinsi Jawa Tengah dan telah diinput tanggal 29 Mei 2020. Saat ini JPS Provinsi belum dicairkan dan menunggu kebijakan dari Provinsi.
Penerima bantuan dari berbagai sumber baik Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Desa sudah sesuai dengan data yang diusulkan. Termasuk pengusulan Saudara sudah dilakukan sesuai prosedur dan aturan. Semoga warga juga memahami hal tersebut dan melakukan kewajiban atau mendapatkan haknya sesuai prosedur. Selain itu asal sumber bantuan juga mengikuti aturan/kebijakan dari asalnya. Misal bantuan Provinsi ya harus menunggu dari Provinsi.
Pemerintah melakukan kebijakan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlakuk dan harus melewati prosedur tahapan yang berlaku. Jadi sebagai warga masyarakat wajib mentaati / mengikuti aturan tersebut.
Silakan klarifikasi atau menghubungi pihak Pemerintah Desa untuk memperoleh jawaban/tanggapan langsung.
Selesai
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:59 WIB
Kabupaten Boyolali