Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21571641
Rincian Aduan
LGWP21571641
Lampiran
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2020 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 05 Februari 2020 - 10:07 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Rabu, 05 Februari 2020 - 10:11 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Rabu, 05 Februari 2020 - 10:11 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari hasil koordinasi dengan Bapak Haris Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Kudus, diperoleh informasi sebagai berikut :
Di dalam surat perjanjian pemanfaatan kios/los sudah terdapat ayat yang menyebutkan bahwa perjanjian tersebut dapat digunakan jaminan bank. Pada waktu dulu kami sudah menyampaikan ke bank mengenai hal tersebut. Namun kalau dari pihak bank menolaknya kami tidak bisa mengintervensi. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun