Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:15 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait keluhan dari panjenengan sampai saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal dan berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari Kecamatan Margasari yg sudah melakukan visitasi ke Pemdes Prupuk Selatan bahwasanya tanah bengkok yg di bangun tersebut adalah untuk pembangunan Bumdes berupa rest area yang kesemuanya itu sudah sesuai prosedur yaitu dengan Musdes (Musyawarah Desa) dan DD (Dana Desa) serta ADD sementara ini penggunaannya dialokasikan untuk pembangunan kolam renang di rest area tersebut seyogyanya ketika jalan2 tersebut rusak panjenengan mengusulkan langsung melalui Musrembangdes sehingga nantinya dialokasinan dana untuk perbaikan jalan tersebut dan jika panjenenan masih belum jelas bisa mengkonfirmasikan langsung Ke Baldes/Pemdes terkait yang nantinya akan menjelaskan kepada panjenengan dan juga melihat dokumen pelaksanaaannya.Maturnuwun atas perhatian dan kepedulian panjenengan terhadap prasarana publik