Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21413087

Rincian Aduan

LGWP21413087

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
25 Apr 2020
0 ditandai
Telah terjadi penambang liar di wilayah sungai Klawing dengan menggunakan alat berat +- 5 buah sangat merugikan masyarakat yang berdekatan sungai , dengan alamat penaruban dusun 1 kec Kaligondang kab purbalingga Jawa tengah

Disposisi

Sabtu, 25 April 2020 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Minggu, 26 April 2020 - 18:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Minggu, 26 April 2020 - 18:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporgub an. Caesar Bagus terkait adanya penambangan liar galian C di Sungai Klawing, Kadus I, Desa Penaruban, Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga pernah kami lakukan pengecekan lapangan pada hari Senin tanggal 13 April 2020 dapat kami sampaikan sbb : 1. Tidak ada aktivitas penambangan di Sungai Klawing Dusun 1 Ds. Penaruban, Kec. Kaligondang. 2. Terdapat 2 (dua) buah excavator di lokasi sekitar kordinat 7◦ 23’ 24,6” LS; 109◦ 23’ 06.3” dalam kondisi off 3. Tidak ditemui penanggungjawab di lokasi tersebut (tidak ada orang yang dapat ditemui), sehingga tidak dapat diketahui kepemilikan excavator ataupun penanggungjawabnya. Mohon kalau ada kegiatan penambangan dilokasi tersebut bisa di videokan dan kirim ke nomor 08112681126, terima kasih