Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21413087
Rincian Aduan
LGWP21413087
Selesai
Public
Telah terjadi penambang liar di wilayah sungai Klawing dengan menggunakan alat berat +- 5 buah sangat merugikan masyarakat yang berdekatan sungai , dengan alamat penaruban dusun 1 kec Kaligondang kab purbalingga Jawa tengah
Disposisi
Sabtu, 25 April 2020 - 10:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Minggu, 26 April 2020 - 18:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Minggu, 26 April 2020 - 18:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporgub an. Caesar Bagus terkait adanya penambangan liar galian C di Sungai Klawing, Kadus I, Desa Penaruban, Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga pernah kami lakukan pengecekan lapangan pada hari Senin tanggal 13 April 2020 dapat kami sampaikan sbb :
1. Tidak ada aktivitas penambangan di Sungai Klawing Dusun 1 Ds. Penaruban, Kec. Kaligondang.
2. Terdapat 2 (dua) buah excavator di lokasi sekitar kordinat 7◦ 23’ 24,6†LS;
109◦ 23’ 06.3†dalam kondisi off
3. Tidak ditemui penanggungjawab di lokasi tersebut (tidak ada orang yang dapat ditemui), sehingga tidak dapat diketahui kepemilikan excavator ataupun penanggungjawabnya.
Mohon kalau ada kegiatan penambangan dilokasi tersebut bisa di videokan dan kirim ke nomor 08112681126, terima kasih