Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21198279
KABUPATEN REMBANG, 17 Jan 2020
Pak kami merasa dipersulit dalam proses pengajuan sertifikat oleh perangkat desa, pd hal th 1990 kami membeli tanah tersebut dari perangkat desa dgn bukti kwitansi jual beli dan dibebankan SPPT tahunan, pd hal kepala desa sdh menandatangani berkas pelepasan tanah tp di tarik kembali dgn berbagai macam alasan
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 19:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 10:14 WIB
Kabupaten Rembang
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 11:12 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Selasa, 08 September 2020 - 08:58 WIB
Kabupaten Rembang