Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21193107

Rincian Aduan

LGWP21193107

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
18 Jul 2019
0 ditandai
mohon solusinya untuk bantuan jalan desa, dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan. kami mohon untuk ditindak dan di perbaiki.

Disposisi

Kamis, 18 Juli 2019 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/391 Terimakasih,, Saudara Ujang Prasetyo terima kasih atas saran dan masukannya untuk bantuan jalan desa, dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan. Dapat kami sampaikan bahwa jalan desa kewenangannya ada di Pemerintah Desa dengan pemeliharaan memakai Dana Desa atau Alokasi Dana Desa setelah ditangani sebaiknya diportal supaya truck tidak bisa masuk, sedangkan Pemerintah Kabupaten kewenangannya jalan Kabupaten  

Selesai

Jumat, 25 Oktober 2019 - 14:22 WIB

Kabupaten Purbalingga