Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21193107
Rincian Aduan
LGWP21193107
Selesai
Public
Lampiran
mohon solusinya untuk bantuan jalan desa,
dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan.
kami mohon untuk ditindak dan di perbaiki.
Disposisi
Kamis, 18 Juli 2019 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:41 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/391
Terimakasih,,
Saudara Ujang Prasetyo terima kasih atas saran dan masukannya untuk bantuan jalan desa, dikarenakan tambang pasir liar yang sebenarnya cukup meresahkan. Dapat kami sampaikan bahwa jalan desa kewenangannya ada di Pemerintah Desa dengan pemeliharaan memakai Dana Desa atau Alokasi Dana Desa setelah ditangani sebaiknya diportal supaya truck tidak bisa masuk, sedangkan Pemerintah Kabupaten kewenangannya jalan Kabupaten
Selesai
Jumat, 25 Oktober 2019 - 14:22 WIBKabupaten Purbalingga