Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21100271

Rincian Aduan

LGWP21100271

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
22 Aug 2021
0 ditandai
saya mau tanya pak, apakah pologoro masih di perbolehkan, soalnya di desa saya grabag, kecamatan grabag, masih ada tarikan pologoro untuk transaksi jual beli tanah dan jumlahnya lumayan. tolong ditindak lanjuti y pak. 🙏

Disposisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:26 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinpermasdes Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:15 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan tindaklanjutnya akan kami koordinasikan