Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21100271
Rincian Aduan
LGWP21100271
Selesai
Public
saya mau tanya pak, apakah pologoro masih di perbolehkan, soalnya di desa saya grabag, kecamatan grabag, masih ada tarikan pologoro untuk transaksi jual beli tanah dan jumlahnya lumayan. tolong ditindak lanjuti y pak. ðŸ™
Disposisi
Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:26 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinpermasdes Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:15 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan tindaklanjutnya akan kami koordinasikan