Rincian Aduan : LGWP20970217

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 23 Jun 2014

salam pak Ganjar, mohon keterangannya dong pak, terkait biaya mutasi sepeda motor roda 2. menurut info yang saya dapat dari internet biaya mutasi sepeda motor roda 2 itu Rp.80.000 (PP No 50 tahun 2010 tentang PNBP Polri), kemarin saya mutasi di SAMSAT KENDAL suruh bayar Rp.100.000 (tanpa kuitansi), dan biaya cek fisik Rp.20.000 (tanpa kuitansi). apa emang setiap pembayaran di SAMSAT KENDAL tidak ada kuitansinya ya? dan apakah nanti kalau ambil BPKB baru juga bakal ada biaya lagi?

0 Orang Menandai Aduan Ini