Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20912328

Rincian Aduan

LGWP20912328

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
12 Mar 2016
0 ditandai
Hallo Pak Ganjar, Maaf saya terpaksa mencurahkan uneg uneg tepatnya uneg uneg mertua saya ini lewat dua macam email dan lewat web ini (mana yang terbaca terlebih dahulu sama Pak Ganjar). Sebelumnya Terima Kasih terlebih dahulu. Soalnya kalau lewat Twitter ndak bisa panjang. Begini Pak Ganjar,Saya mau menjelaskan soal uang santunan 3 juta korban Pasar Johar yang belum diterima oleh mertua saya. Yang sampai sekarang belum terima. Waktu itu Mertua saya sempat bertemu dengan Pak Ganjar,Dan menanyakan perihal itu kepada Pak Ganjar, waktu kunjungan di Tanah Mas. Dan Pak Ganjar berkata "yang lambat pedagangnya". Nha Mertua saya (maaf), kebingungan dengan pernyataan Pak Ganjar. Padahal persyaratan seperti surat surat untuk memperoleh bantuan sudah dikumpulkan oleh para pedangang tepat waktu , dan pengumpulannya sudah jauh jauh hari oleh ketua kelompok Pasar Johar, termasuk mertua saya, bahkan sebelum bertatap muka langsung dengan Pak Ganjar. Mohon bantuannya Pak Ganjar, takutnya ada penyalah gunaan(semoga sich tidak), soalnya kok tersendat. Karena mertua saya dan beberapa pedagang di sebelah sebelahnya, (mertua saya pedagang batik yang lokasi penampungannya Tepat di depan gedung ambassador) belum turun dananya. Padahal mertua saya berharap dari santunan itu bisa digunakan untuk menambah rolling door di lokasi penampungannya di Masjid Agung besok Padahal juga kata mertua saya ,yang korban kebakaran pasar Yaik sebesar 7 juta sudah turun. Mohon bantuannya Pak Ganjar. Terima kasih Banyak atas Tanggapannya Best Regards, Hendrata Kusuma

Disposisi

Minggu, 13 Maret 2016 - 07:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 25 Maret 2016 - 11:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima Kasih atas laporan saudara, akan segera kami sampaikan ke pimpinan

Progress

Jumat, 10 Mei 2019 - 15:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 10 Mei 2019 - 15:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Setelah dilakukan check lapangan oleh Dinas Pasar, telah ada zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir, mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bias ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bias mendapat jatah undian untuk 1 (satu) ijin jualan saja, terima kasih.