Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20829499
Rincian Aduan
LGWP20829499
Selesai
Public
tagihan pdam naik, penyebabnya bisa ini pak.
karena 3 bulan tidak dicatat dan hanya dihitung rata2 bulan2 sebelumnya.
setelah dicatat, ternyata melebihi rata2 karena pada di rumah, sehingga volume pemakaian banyak dan terkena tarif progresif. coba dicek pak.
sebenarnya tarif progresif ini tidak sesuai pancasila sila ke 5 pak
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 10:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 24 Juli 2020 - 07:55 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:11 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:12 WIBKota Semarang
Selesai