Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20829499
KOTA SEMARANG, 22 Jul 2020
tagihan pdam naik, penyebabnya bisa ini pak. karena 3 bulan tidak dicatat dan hanya dihitung rata2 bulan2 sebelumnya. setelah dicatat, ternyata melebihi rata2 karena pada di rumah, sehingga volume pemakaian banyak dan terkena tarif progresif. coba dicek pak. sebenarnya tarif progresif ini tidak sesuai pancasila sila ke 5 pak
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 10:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Juli 2020 - 07:55 WIB
Kota Semarang
Progress
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:11 WIB
Kota Semarang
Selesai
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:12 WIB
Kota Semarang