Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20829499

Rincian Aduan

LGWP20829499

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Jul 2020
0 ditandai
tagihan pdam naik, penyebabnya bisa ini pak. karena 3 bulan tidak dicatat dan hanya dihitung rata2 bulan2 sebelumnya. setelah dicatat, ternyata melebihi rata2 karena pada di rumah, sehingga volume pemakaian banyak dan terkena tarif progresif. coba dicek pak. sebenarnya tarif progresif ini tidak sesuai pancasila sila ke 5 pak

Disposisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2020 - 07:55 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:11 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:12 WIB

Kota Semarang

Selesai