Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20823473

Rincian Aduan

LGWP20823473

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
03 Jul 2020
0 ditandai
Pak, saya tu orang nggunung, jauh dari kota kabupaten, dulu kalau ngurus pajak kendaraan harus ke Samsat Wonogiri, tapi sekarang sudah lebih dekat ada Samsat Baturetno, Tapi, mengapa sekarang pajak 5 Tahunan harus di bikin ribet, harus ke Wonogiri, harus balik lagi setelah 2 minggu, apa Sistemnya nggak bisa di buat simple.. apa sih makna Samsat Online, kenapa harus ke Samsat Wonogiri kalau ke Baturetno lebih dekat... Terima kasih pak... Semoga ada perubahan sistem yang lebih baik

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 03 Juli 2020 - 09:34 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Jumat, 03 Juli 2020 - 09:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Terimakasih atas saran dan masukkannya dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya, memang benar dalam rangka menertibkan penomoran plat no di jawa tengah maka Polri melakukan perubahan atau penataan ulang pada kendaraan yang melakukan pajak 5 tahunan. Terimakasih.