Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20774270
Rincian Aduan
LGWP20774270
Verifikasi
Public
Selamat malam kemarin hari Kamis saya berkunjung ke Kota Semarang dan saya nginap di hotel daerah pemuda Semarang. Sore harinya saya mau ke Lawang Sewu jalan dari hotel saya di daerah pemuda Semarang melalui jalan Depok yang saya mau laporkan trotoar di jalan Depok Semarang malahan dibuat basecamp ojek online padahal jelas fungsi trotoar buat pejalan kaki bukan untuk basecamp ojek online. Saya minta ketegasan pihak satpol PP kota Semarang untuk menertibkan dan membongkar basecamp ojek online yang berdiri di atas trotoar jalan Depok Semarang dan memberikan sanksi tegas berupa sanksi denda tilang soalnya kan ojek online tersebut sudah melanggar undang undang tentang fungsi trotoar
Disposisi
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 23 Maret 2020 - 07:26 WIBKota Semarang
sudah diteruskan ke dinas perhubungan