Rincian Aduan : LGWP20742215

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 22 Nov 2017

Selamat siang, saya menanyakan perihal program bbn tangan ke 2 yg gratis. Karena barusan saja saya mengurus mutasi roda 2 dari plat K jepara u/ pindah ke H semarang selatan, saat pengurusan di samsat kab.jepara yg cukup memakan waktu 2 jam u/ pencabutan berkas dan masih perlu menunggu info dari pihak samsat kab.jepara apabila berkas sudah bisa diambil ( nanti akan di sms ) sesampainya di proses terakhir dimana saya mendapatkan srt jalan u/ digunakan selama stnk & bpkb asli masih diproses mutasi di lingkup samsat kab.jepara tidak saya sangka pihak samsat kab.jepara ( bagian mutasi ) meminta biaya u/ mutasi keluar sebesar Rp 150.000,00. Karena merasa janggal saya menanyakan ke petugasnya, dan polisi tsb menjawab: untuk mutasi keluar memang dikenakan biaya Rp 150.000,00 dan saya meminta tanda terima dari biaya tsb ( foto terlampir ). Apakah hal ini memang benar adanya ? Terimakasih, Christian. K

0 Orang Menandai Aduan Ini