Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20556162
Rincian Aduan
LGWP20556162
Selesai
Public
mohon keringanan wajib pajak khususnya kendaraan roda dua yg sdh mati pajak 5 tahun ke atas di bebaskan pajak dan dendanya sehingga dapat menambah pemasukakan daerah.
Disposisi
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:06 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus.