Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20527684

Rincian Aduan

LGWP20527684

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Aug 2015
0 ditandai
Kami para pelaku usaha di indraprasta mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah menindaklanjuti laporan kami dengan disposisi yg telah diberikan kepada pihak terkait. Semoga dengan Website LaporGub ini menjadi sarana kontrol pemerintah terhadap dinas terkait dalam melayani masyarakatnya menjadi jauh lebih baik. Bapak Gubernur, kami telah menyimak jawaban dr pihak Dishubkopinfo terkait laporan kami dan jawabannya sangat mengecewakan kami. Suatu Kebijakan yang sama sekali tidak memihak pada kelangsungan dunia usaha khususnya di jl. indraprasta, padahal pemerintah sedang mendorong pemberdayaan usaha rakyat. Bagaimana bisa seorang pemimpin dalam mengambil suatu kebijakan tidak mempertimbangkan "dampak ekonomi & sosial" yg bakal terjadi dan tanpa adanya evaluasi sejak 2011 hingga sekarang ? Bagaimana bisa kami selaku pelaku usaha yg terkena "dampak langsung" dr kebijakan tidak pernah didengar & dianggap tidak penting ? Padahal, kami selalu menunaikan "kewajiban membayar pajak penghasilan dan PBB" yg selalu naik 10% tiap tahunnya. Didalamnya ada hak2 kami yg harus dipenuhi, bukan untuk dizholimi dgn tdk mendengarkan keluhan2 dari kami. Kami tidak butuh pemimpin yg kuat dan hebat, tapi yg kami butuhkan adalah seorang pemimpin yg "mau" mendengarkan keluhan2 kami dan mempunyai jiwa "melayani masyarakat". Seorang pemimpin akan di tanya atas apa yg dipimpinnya di akherat kelak dan kami semua akan bersaksi atas kebijakan bapak ini. Semoga bapak pimpinan Dishubkopinfo Bp. Agus Harmunanto bisa memahami maksud kami dan kami berharap jl.indraprasta bisa dibuka mjd 2 arah kembali agar usaha kami bisa terselamatkan. Sekedar masukan dari kami di bundaran adipura hotel siliwangi bisa dibuat traffic light dan untuk tugu adipura dipindahkan di taman madukoro seberang jembatan di depan pom bensin. Solusi ini juga bisa mengurai kemacetan jalan sepanjang pasar bulu hingga jembatan banjir kanal sbg akibat dr diberlakukannya jalan searah di jl. indraprasta karena semua pengendara dr arah timur yg ingin ke arah kalibanteng harus melalui pasar bulu. Yang kedua, jl. indraprasta masih sangat bisa untuk diperlebar lagi, kondisi sekarang di pedestrian sisi jalan indraprasta dipenuhi pedagang2 liar shg terkesan "semrawut dan kumuh" bahkan sering terjadi konflik krn menutupi pedestrian. Hal ini sdh sering dibahas di rapat RT maupun RW di lingkungan kami. Yang ketiga, sudah hampir 5 tahun kami menderita krn kebijakan ini, banyak pekerja yg menggantungkan hidup pd kami. Pembangunan Jembatan flyover yg mjd alasan jl.indraprasta mjd searah sdh lama selesai shg tdk ada alasan utk tidak membuka jl. indraprasta mjd 2 arah kembali. Demikian Bapak Gubernur masukan dari kami, kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya.

Disposisi

Selasa, 25 Agustus 2015 - 11:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Kamis, 27 Agustus 2015 - 14:53 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan saudara, perlu kami beritahukan bahwa laporan saudara merupakan kewenangan Walikota Semarang dan telah kami teruskan kepada Instansi terkait yaitu Walikota Semarang dengan tembusan Dishubkominfo Kota Semarang dengan Nomor surat 486.6/17.947 tanggal 27 Agustus 2015. Terima kasih