Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20523910

Rincian Aduan

LGWP20523910

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
17 Nov 2019
0 ditandai
pak kami dari desa parang desa terpencil terluar di kabupaten jepara.( 28 km dari pulau karimun) dengan penduduk sekitar 400 an KK kami kesulitan dengan jaringan komunikasi ( seluler ) di desa kami tidak ada sinyal hp sama sekali.. kira kira ada pihak operator seluler yang maumendirikan BTS di desa kami ... Terikamasih

Disposisi

Senin, 18 November 2019 - 07:03 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Verifikasi

Senin, 18 November 2019 - 07:17 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Selesai

Senin, 18 November 2019 - 07:21 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Menanggapi terkait Permohonan Fasilitasi sinyal hp untuk kabupaten jepara, silahkan untuk mengirimkan surat resmi kepada PT. Telkom Indonesia sebagai Provider penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi terkait pemasangan jalur jaringan. Pihak Diskominfo Prov. Jateng akan melakukan koordinasi dengan Diskominfo Kab/Kota dan PT. Telkom Indonesia untuk melakukan survey serta penanganan blankspot/jaringan