Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20523910
Rincian Aduan
LGWP20523910
Selesai
Public
pak kami dari desa parang desa terpencil terluar di kabupaten jepara.( 28 km dari pulau karimun) dengan penduduk sekitar 400 an KK kami kesulitan dengan jaringan komunikasi ( seluler ) di desa kami tidak ada sinyal hp sama sekali.. kira kira ada pihak operator seluler yang maumendirikan BTS di desa kami ... Terikamasih
Disposisi
Senin, 18 November 2019 - 07:03 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Verifikasi
Senin, 18 November 2019 - 07:17 WIBDINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Selesai
Senin, 18 November 2019 - 07:21 WIBDINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Menanggapi terkait Permohonan Fasilitasi sinyal hp untuk kabupaten jepara, silahkan untuk mengirimkan surat resmi kepada PT. Telkom Indonesia sebagai Provider penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi terkait pemasangan jalur jaringan. Pihak Diskominfo Prov. Jateng akan melakukan koordinasi dengan Diskominfo Kab/Kota dan PT. Telkom Indonesia untuk melakukan survey serta penanganan blankspot/jaringan