Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20255770
Rincian Aduan
LGWP20255770
Selesai
Public
Mengenai pemutihan sertifikat tanah di desa saya tahun kemrin sampai sekarang belum jadi pak.mohon informasinya kapan bisa jadi.
Disposisi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:01 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:02 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:33 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Miftakhul Ulum
Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Miftakhul Ulum, bahwa lokasi Desa Wonorejo pada awal tahun 2021 telah kami rencanakan untuk alokasi target PTSL 2021, namun dalam pelaksanaan kegiatan PTSL sampai dengan bulan Juni 2021 , kuota PTSL yang tersedia tidak mencukupi sehingga belum dapat di laksanakan di Desa Wonorejo, sehubungan dengan hal tersebut telah diupayakan untuk revisi penambahan target PTSL ke BPN pusat dan masih menunggu keputusan persetujuannya. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Miftakhul Ulum, bahwa lokasi Desa Wonorejo pada awal tahun 2021 telah kami rencanakan untuk alokasi target PTSL 2021, namun dalam pelaksanaan kegiatan PTSL sampai dengan bulan Juni 2021 , kuota PTSL yang tersedia tidak mencukupi sehingga belum dapat di laksanakan di Desa Wonorejo, sehubungan dengan hal tersebut telah diupayakan untuk revisi penambahan target PTSL ke BPN pusat dan masih menunggu keputusan persetujuannya. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.