Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20219833

Rincian Aduan

LGWP20219833

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
16 Jan 2021
0 ditandai
bantuan PKH sampai BLT di daerah saya yang dapat orang2 itu saja,tim survey juga tebang pilih...mohon pihak terkait bisa menindak lanjuti 🙏

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 08:08 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004759.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 18 Januari 2021 - 14:00 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/76224.html

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 14:01 WIB

Kota Surakarta

Terima Kasih atas masukan dan sarannya, selebihnya akan kami usahakan koordinasi dengan pihak yang menangani pendataan di wilayah tersebut sesuai mekanisme yang ada.
Dan juga tidak lupa kami sampaikan, bahwa jika terkait peninjauan ulang dan pendataan ulang, dipersilahkan untuk mendatangi Kantor Kelurahan setempat di bagian pengaduan TPKKel (Tim Penanggulangan Kemiskinan Kelurahan).
Agar nanti di tindaklanjuti dengan melakukan distribusi aduan tersebut kepada Petugas Homevisit agar di lakukan Homevisit ulang, terkait apakah yang bersangkutan memang sudah tidak layak untuk kategori miskin / memang masih layak dalam kategori miskin. Sehingga Bansos dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima manfaat yang lebih berhak.

Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi  pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.

Kemudian terkait data secara nasional yang mensurvey adalah dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Demikian tanggapan kami, semoga dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan Bpk/Sdr. Atas partisipasinya disampaikan Terima Kasih.