Rincian Aduan : LGWP20144305

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 28 Apr 2021

Selamat Malam Pak Ganjar. nama saya Koko Nandra alamat muntilan , magelang. Saya ingin melaporkan keluh kesah karena PHK. Saya bekerja di PT Borwita Citra Prima disdributor P&G produk Sampo Pantine Rejoic H&Shoder; ,Pewangi Downy yang beralamat Kantor Cabang di JL KH Ali Maksum no 45a Ngireng-ngireng Panggungharjo Kec Sewon Kab Bantul dan saya berada di kantor Depo beralamat Jl Sunan Bonang no 28 , Jurangombo Magelang Selatan Kota Magelang . Tugas Saya sebagai Sales lapangan tepatnya Sales TO dengan tugas mengoderi ke toko2 yang sudah ada database di setiap minggunya dan di lakukan berangsur angsur. Saya Bekerja dari Tgl 4 Maret 2018 sampai penghentian kontrak secara lesan tgl 26 April bahwa kontrak PKWT tgl 30 April 2021 berakhir tanpa di perpanjang. Kontrak Kerja di perusahaan tersebut ada yang lewat kontrak PKWT internal PT Borwita dan Kontrak Outscorsing. kebetulan saya menggunakan kontrak Outscorsing. Dalam Pemutusan tersebut kata dari HRD saya tidak berhak mendapat kompensasi dan THR dengan alasan saya di kontrak secara PKWT. Menurut Undang Undang Ketenaga kerjaan, jenis pekerjaan saya berkelanjulan dan di lakukan terus menerus karena berkaitan dengan omset atau laba berusahaan. dan seharusnya PKWT beralih menjadi PKWTT. saya sudah konsultasikan ke Dinas tenaga kerja kota magelang setempat tetapi menurut saya masih kurang membantu . mohon bapak Ganjar bisa membantu saya. karena hampir mendekati lebaran saya di perlakukan seperti ini tanpa di beri hak hak saya. dan saya mempunyai tanggungan 3 anak ... dan masih balita yang kecil baru 5 bulan. dan masih membutuhkan biaya. semoga bapak bisa membaca keluh kesah saya . berikut nomor hp saya pak 085290517502 . saya mohon dengan sangat kepada bapak . terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini