Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19917090
Rincian Aduan
LGWP19917090
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum
saya warga Demak, saya sudah membuat E-KTP dari Juli 2014, tapi sampai sekarang belum jadi juga. Mohon ditindaklanjuti, karena saya hanya mendapat SK sementara yang kadang tidak dpt digunakan, harus dilampiri dengan KK asli, kan repot kalau harus membawa KK asli kemana2, terimakasih, tolong ditindaklanjuti
Disposisi
Rabu, 05 Juli 2017 - 07:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 05 Juli 2017 - 07:16 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 05 Juli 2017 - 09:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Penggunaan surat keterangan pengganti KTP El tidak memerlukan KK asli dalam penggunaannya. Stok blanko ktp el terbatas dan digunakan untuk antrian pada pertengahan tahun 2016 dan awal 2017. Suwun
Selesai
Rabu, 05 Juli 2017 - 09:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah dijawab