Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19859614

Rincian Aduan

LGWP19859614

Progress Public
KABUPATEN KENDAL
05 Feb 2020
0 ditandai
Selamat siang pak..Menurut SK 3 mentri kan pengurusan PTSL beaya untuk jawa - bali hanya 150.000. Nmn didesa kami kok sampai 500.000 - 700.000 bahkan ada yg 1.500.000 ,dan prosesnya cukup lama ada yg sekitar 1thn lbh. Mohon pencerahanya apakah tindakan seperti itu oleh aparatur desa dibenarkan,ataukah termasuk tindakan pungli..? Mohon tanggapanya secepatnya

Disposisi

Rabu, 05 Februari 2020 - 12:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 07:42 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan kami disposisikan ke inspektorat kabupaten kendal..semoga segera ada tindak lanjut

Progress

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:37 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan kami disposisikan ke inspektorat kabupaten kendal..semoga segera ada tindak lanjut