Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19615904

Rincian Aduan

LGWP19615904

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
20 Apr 2017
0 ditandai
Assalamualaikum selamat siang pak ganjar, ini tentang sertifikat pembebasan lahan bandara Karimunjawa yg sejak tahun 1999 pak sampe sekarang kami belum menerima pecahan sertifikat nya padahal pecahan yg milik bandara sudah jadi, dan kami sudah mengurus namun tidak ada kejelasan pak mohon bantuan saya harus mengurus kemana, untuk bukti bukti kami ada semua pak. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 20 April 2017 - 11:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 25 April 2017 - 08:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 18 Mei 2017 - 08:05 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menindak lanjuti laporan Saudara terkait masalah sertipikat pembebasan lahan bandara Karimunjawa (pemecahan sertipikat tanah), telah kita koordinasikan dg Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,  dan Kepala Bandara Dewadaru. Karena sertipikat masih berproses dipersilahkan Saudara menghubungi Kepala Bandara Dewadaru untuk melakukan pengurusan sertipikat tanah dimaksud dengan membawa bukti yang ada. Semoga cepat terselesaikan

Selesai

Kamis, 18 Mei 2017 - 08:05 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan