Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19516225
Rincian Aduan
LGWP19516225
Selesai
Public
asslmikum pk gub. saya dari keluarga. ibu jumaidah alm. tkw yg sakit di luar negeri kemudian dipulangkan dan mninggal dunia. kok tidak ada yg mau brptnggung jwb ya pk pt yg mmberangktkan ataupun pihak jamsostek bpjs. mohon bantuannya pk gub mtur swun atas prhatianipun.
Disposisi
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Hasil koordinasi dengan Disnaker Kendal oleh BP3TK Terkait permasalahan ini, disnaker kendal sudah mengundang keluarga PMI dan PPPMI, pihak keluarga dan PPPMI mengurus klaim asuransi bpjs ketenagakerjaan, namun tidak dapat di proses karena PMI meninggal dunia tgl 22 april 2020 sedangkan kepulangan PMI tsb ke Indonesia tgl 4 pebruari 2020, sehingga melebihi jangka waktu perlindungan bagi PMI setelah bekerja (1 bulan). Terimakasih
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai. Terimakasih