Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19501787

Rincian Aduan

LGWP19501787

Progress Public
18 Aug 2014
0 ditandai
Selama siang pak Gubernur dan ibu Bupati Brebes, Saya sebagai pemuda Dukuh Tanjung Desa Pangebatan Kecamatan BantarKawung Kabupaten Brebes. Saya sangat prihatin sekali atas tindakan terjadinya pemaksaan yang mewajibkan setiap keluarga harus memberikan iuran sebesar Rp. 750.000 dan untuk para janda Rp 500.000 untuk "Renovasi Masjid Jami Darusalam". Memang itu baik untuk renovasi masjid tesebut namun dilihat dari sisi ekonomi memberatkan karena dilihat dari lingkungan saja mayoritas kelas bawah, apalagi untuk para janda harus mendapatkan uang sebesar itu dari mana, jikalau punya anak lelaki pasti juga memikirkan sendiri untuk membayar iuran sendiri. Sebenarnya sebagian besar keberatan namun hanya terdeteksi dari satu orang ke satu orang lain, sehigga tidak ada keberanian untuk melakukan negosiasi ataupun memberikan saran dan kritik. Saya mohon untuk dinas terkait untuk memfasilitasi hal tersebut untuk mencari jalan keluar, semoga iuran tersebut tidak diwajibkan namun keikhlasan saja mengingat haltersebut untuk kepentingan umat beribadah. Trima Kasih.

Disposisi

Senin, 18 Agustus 2014 - 12:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 18 Agustus 2014 - 13:01 WIB

INSPEKTORAT

terimakasih atas laporannya. selanjutnya laporan akan ditangani sesuai SOP.

Progress

Selasa, 09 September 2014 - 11:17 WIB

INSPEKTORAT

 
Penanganan atas laporan sedang dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Brebes (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 28 Agustus 2014 Nomor 356/2424/1.1/2014).