Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19338435

Rincian Aduan

LGWP19338435

Selesai Public
KOTA SEMARANG
01 Sep 2020
0 ditandai
pak Ganjar Pranowotolong skali"d lihat /minimal d perhatikan bus antar provinsi (smrang-srabaya) trutama yng kelas ekonomi.sangat jauh dari kata layak,apa lagi mnempuh jarak yng lumayan jauh.dan kalo akhir pekan:itu sopir dan kondektur seolah" sangat tak mnghiraukan keselamatan,semua penumpang di masukkan berdiri dan berjubel d dalam.dengan mengendarai secara ugal"an (ngeblong lampu merah sangat biasa) sangat d sayangkan perhatian pemerintah terkait tidak ada(padahal antusias pengguna/penumpang sangat banyak)

Disposisi

Rabu, 02 September 2020 - 02:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 16:24 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Rabu, 02 September 2020 - 16:24 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih informasinya. Akan kami teruskan ke Kementerian Perhubungan selaku Instansi penerbit perijinan angkutan AKAP, dan Dinas Perhubungan Prov Jatim selaku dishub domisili bus AKAP Semarang - Surabaya. Namun untuk kelengkapan informasi dan agar bisa mudah ditindaklanjuti, mohon bisa dilengkapi dgn foto dan nomor armada bus yg melanggar aturan tersebut🙏