Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19338435
Rincian Aduan
LGWP19338435
Selesai
Public
pak Ganjar Pranowotolong skali"d lihat /minimal d perhatikan bus antar provinsi (smrang-srabaya) trutama yng kelas ekonomi.sangat jauh dari kata layak,apa lagi mnempuh jarak yng lumayan jauh.dan kalo akhir pekan:itu sopir dan kondektur seolah" sangat tak mnghiraukan keselamatan,semua penumpang di masukkan berdiri dan berjubel d dalam.dengan mengendarai secara ugal"an (ngeblong lampu merah sangat biasa)
sangat d sayangkan perhatian pemerintah terkait tidak ada(padahal antusias pengguna/penumpang sangat banyak)
Disposisi
Rabu, 02 September 2020 - 02:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 16:24 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Rabu, 02 September 2020 - 16:24 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih informasinya. Akan kami teruskan ke Kementerian Perhubungan selaku Instansi penerbit perijinan angkutan AKAP, dan Dinas Perhubungan Prov Jatim selaku dishub domisili bus AKAP Semarang - Surabaya.
Namun untuk kelengkapan informasi dan agar bisa mudah ditindaklanjuti, mohon bisa dilengkapi dgn foto dan nomor armada bus yg melanggar aturan tersebutðŸ™