Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19177554
Rincian Aduan
LGWP19177554
Selesai
Public
Pak ganjar minta tolong penjelasanya soal jamsostex tenaga kerja..saya dr blora kerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di kalimantan..saya sdh bekerja sekitar 3 th berjalan..dan berjalan 2 th kartu prakerja jamsostek baru keluar dan mendapatkan dua kartu..yg satu nama lengkap yg satu cuma nama belakang..ttp yg masuk dan terdaftar justru nama belakang aja..menurut bpk itu gmn apa kedepanya bisa saya ambil waktu pengambilan kalau sy sdh tdk bekerja di perusahaan ini lg..pihak dr perusahaan sini kalau di tanya alasanya mbulet trs ga nyambung..mohon pak minta tolong pencerahanya.
Disposisi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 02:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:12 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Ma Mukharom,
Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan :
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek
- KTP
- KK
- NPWP
- Surat Pengalaman Kerja
- Buku Rekening
Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175.
Terima kasih
Progress
Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:13 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Ma Mukharom,
Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan :
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek
- KTP
- KK
- NPWP
- Surat Pengalaman Kerja
- Buku Rekening
Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175.
Terima kasih
Selesai
Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:13 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Ma Mukharom,
Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan :
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek
- KTP
- KK
- NPWP
- Surat Pengalaman Kerja
- Buku Rekening
Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175.
Terima kasih