Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19177554

Rincian Aduan

LGWP19177554

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
12 Oct 2020
0 ditandai
Pak ganjar minta tolong penjelasanya soal jamsostex tenaga kerja..saya dr blora kerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di kalimantan..saya sdh bekerja sekitar 3 th berjalan..dan berjalan 2 th kartu prakerja jamsostek baru keluar dan mendapatkan dua kartu..yg satu nama lengkap yg satu cuma nama belakang..ttp yg masuk dan terdaftar justru nama belakang aja..menurut bpk itu gmn apa kedepanya bisa saya ambil waktu pengambilan kalau sy sdh tdk bekerja di perusahaan ini lg..pihak dr perusahaan sini kalau di tanya alasanya mbulet trs ga nyambung..mohon pak minta tolong pencerahanya.

Disposisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 02:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:12 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Ma Mukharom, Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan : - Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek - KTP - KK - NPWP - Surat Pengalaman Kerja - Buku Rekening Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih

Progress

Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Ma Mukharom, Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan : - Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek - KTP - KK - NPWP - Surat Pengalaman Kerja - Buku Rekening Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih

Selesai

Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Yth. Bpk Ma Mukharom, Persyaratan untuk mengambil klaim JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sudah berhenti bekerja dan tidak sedang bekerja dimanapun, dengan menunjukkan : - Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek/ Astek - KTP - KK - NPWP - Surat Pengalaman Kerja - Buku Rekening Apabila Bapak/Ibu memiliki kartu lebih dari 1, maka saat pengambilan klaim JHT wajib membawa Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Pengalaman Kerja yang pernah dimiliki. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kantor BPJamsostek terdekat/ call center kami di 175. Terima kasih