Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19074745
Rincian Aduan
LGWP19074745
Selesai
Public
Pertanyaan dan Laporan, seperti yang selalu saya dengar untuk pembuatan Sertifikat Tanah katanya gratis tapi di desa kami harus membayar 750 apakah itu benarkan atau itu termasuk tindakan korupsi yang di lakukan perangkat desa kami mohon penjelasn
Disposisi
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 24 Juni 2021 - 08:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 23:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
sesuai skb 3 menteri jawa bali 150 rb, tetapi tidak menutup kemungkinan kesepakatan warga dan pemerintah desa untuk biaya tsb terimakasih