Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19014106
Rincian Aduan
LGWP19014106
Selesai
Public
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, Saya HRD PT Glory Demak, melaporkan bahwa karyawan saya atas nama Dian Niamasari sudah di daftarkan ke BPJS Kesehatan tanggal 15 Maret 2019, kemudian berobat ke RS NU Demak kartu BPJS dinyatakan Gagal atau Non Aktif sehingga harus membayar sendiri, padahal kita sudah mendaftarkan tetapi system BPJS kartu GAGAL karena alasan upah beda, mohon kebijaksanaan bapak, karyawan saya orang miskin dan harus bayar sendiri. Terima kasih .
Disposisi
Senin, 20 Mei 2019 - 11:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 20 Mei 2019 - 20:19 WIBBPJS Kesehatan
Sesuai Perpres No. 82 tahun 2018 kewajiban Pemberi Kerja adalah mendaftarkan karyawan dan membayar iuran program JKN. Pastikan proses pendaftaran tuntas sampai selesai hingga pembayaran iuran & dapat cetak Kartu Indonesia Sehat dengan status aktif agar tidak terjadi kendala penjaminan pelayanan kesehatan.
Selesai
Senin, 20 Mei 2019 - 20:19 WIBBPJS Kesehatan
Sesuai Perpres No. 82 tahun 2018 kewajiban Pemberi Kerja adalah mendaftarkan karyawan dan membayar iuran program JKN. Pastikan proses pendaftaran tuntas sampai selesai hingga pembayaran iuran & dapat cetak Kartu Indonesia Sehat dengan status aktif agar tidak terjadi kendala penjaminan pelayanan kesehatan.